Analisis Pola Transaksi Smart Contract Menggunakan Algoritma Apriori pada Blockchain dengan Tahapan KDD
Abstract
Perkembangan teknologi blockchain membawa perubahan besar terhadap sistem transaksi digital modern. Salah satu inovasi penting yang muncul adalah smart contract, yaitu perjanjian digital yang dapat dieksekusi secara otomatis di atas jaringan Ethereum blockchai) tanpa memerlukan pihak ketiga. Banyaknya transaksi yang terjadi setiap detik di jaringan Ethereum menghasilkan data besar yang berpotensi memberikan wawasan baru mengenai pola perilaku pengguna maupun efisiensi kontrak.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola transaksi smart contract menggunakan algoritma Aprior) dalam kerangka kerja (Knowledge Discovery in Databases – KDD). Metodologi KDD digunakan untuk mengidentifikasi tahapan seleksi, pembersihan, transformasi, dan penambangan data, sehingga dapat ditemukan hubungan asosiasi antar parameter transaksi seperti contract type, gas fee, transaction status, dan timestamp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan kuat antara jenis kontrak ERC20 dan tingkat keberhasilan transaksi yang dipengaruhi oleh besaran gas fee. Pola asosiasi yang ditemukan dapat digunakan untuk mendeteksi perilaku pengguna, anomali transaksi, serta membantu pengembang dalam mengoptimalkan eksekusi smart contract di jaringan Ethereum
References
Alahmadi, T., Alqahtani, F., & Rahman, M. (2021). Blockchain in government services: A case study in procurement efficiency. Government Information Quarterly, 38(2), 101–118. https://doi.org/10.1016/j.giq.2020.101574
Buterin, V. (2014). A next-generation smart contract and decentralized application platform. Ethereum Whitepaper. https://ethereum.org/whitepaper
Han, J., Kamber, M., & Pei, J. (2012). Data mining: Concepts and techniques (3rd ed.). Morgan Kaufmann.
Nakamoto, S. (2008). Bitcoin: A peer-to-peer electronic cash system. https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
Kadly, E. I., Rosadi, S. D., & Gultom, E. (2021). Keabsahan blockchain-smart contract dalam transaksi elektronik. Jurnal Sains Sosial dan Humaniora (JSSH), 5(1), 199–212.
Afrianto, R., Darmawan, F., & Yuliani, N. (2022). Penerapan smart contract dalam transparansi rantai pasok. Jurnal Teknologi Informasi dan Sistem Cerdas, 9(3), 145–154.
World Bank. (2020). Smart legal infrastructure for digital economies. World Bank Group. https://documents.worldbank.org
Bappenas. (2022). Strategi Nasional Ekonomi Digital Indonesia 2022–2030. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. https://bappenas.go.id
Zhang, Y., & Wen, J. (2017). An IoT electric business model based on the protocol of Bitcoin. In 2017 18th International Conference on Intelligent System Design and Engineering Applications (ISDEA) (pp. 1–5). IEEE. https://doi.org/10.1109/ISDEA.2017.0012
Patel, K., & Chaudhari, D. (2020). Data mining techniques for pattern discovery in blockchain transactions using Apriori algorithm. International Journal of Computer Science and Information Technologies, 11(3), 45–51.
Copyright (c) 2025 INFORMASI (Jurnal Informatika dan Sistem Informasi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Tanggung jawab Penulis
- Penulis menyajikan artikel penelitian atau hasil pemikiran secara jelas, jujur, dan tanpa plagiarisme.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
- Penulis harus menulis artikel secara etis, jujur, dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak keberatan jika artikel mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi









