Perancangan Sistem Informasi Formulir Informed Consent Dalam Menunjang Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X

  • Putri Wulandari Wahyudin Politeknik Piksi Ganesha
  • Sali Setiatin Politeknik Piksi Ganesha
  • Falaah Abdussalaam Politeknik Piksi Ganesha

Abstract

Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas pelayanan kesehatan menuntut pengelolaan dokumen medis yang terintegrasi, termasuk formulir informed consent sebagai dokumen klinis dan legal yang penting. Pelaksanaan informed consent di rumah sakit masih banyak dilakukan secara manual atau semi-digital melalui pemindaian dokumen, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan seperti ketidaklengkapan data, keterbacaan yang rendah, keterlambatan akses dokumen, dan risiko kehilangan berkas. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sistem informasi formulir informed consent berbasis elektronik yang terintegrasi dengan rekam medis elektronik di Rumah Sakit X. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan metode pengembangan sistem Waterfall yang meliputi tahap analisis kebutuhan, perancangan sistem, implementasi, dan pengujian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang dirancang mampu menghasilkan dokumen informed consent elektronik yang lengkap, terstruktur, dan terdokumentasi secara digital, dengan mendukung penggunaan tanda tangan digital oleh dokter, pasien atau wali, dan saksi. Pengujian sistem menggunakan metode blackbox menunjukkan bahwa seluruh fungsi sistem berjalan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Disarankan agar rumah sakit segera mengimplementasikan sistem ini secara penuh untuk meningkatkan efisiensi, kelengkapan rekam medis, dan keamanan data, mempermudah pengelolaan dokumen informed consent, dan mendukung penerapan RME dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku.

References

Budiman, A., Isa, M., & Soekiswati, S. (2025). Analisis risiko dan tindakan pencegahan kebocoran data rekam medis elektronik pasien di RS P Surakar-ta. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Develop-ment, 7(3), 2118–2127.

Firdaus, R., Syeira, K., & Wijaya, N. (2025). Transformasi Digital Sistem Infor-masi Kesehatan Menuju Layanan Kesehatan Yang Terkoneksi Dan Berpusat Pada Pasien. Economics and Digital Business Review, 6(2), 1045–1055.

Kurniawati, S. N. A. (2021). Perlindungan Hukum bagi Pasien pada Tindakan Operasi dalam Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent). Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8(2), 170–177.

Mundok, M., Sufyana, C., & Suryani, A. (2024). Desain Formulir Informed Con-sent Berbasis Elektronik Guna Menunjang Efektifitas Rekam Medis El-ektronikDesain Formulir Informed Consent Berbasis Elektronik Guna Menunjang Efektifitas Rekam Medis Elektronik. Jurnal Teknologi Sistem In-formasi Dan Aplikasi, 7, 1090–1101. https://doi.org/10.32493/jtsi.v7i3.41994

Permana, J. E., Gunawan, E., & Abdussalaam, F. (2022). Perancangan Sistem In-formasi Formulir Waktu Penyediaan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Menggunakan Visual Studio 2010. Jurnal JTIK (Jurnal Teknologi Informasi Dan Komunikasi), 6(3), 453–458.

Puspitasari, P., Awanda, D. A., Herfiyanti, L., & Sufyana, C. M. (2021). Perancangan Sistem Informasi Pelaporan Rujukan Pasien Di Puskesmas Ci-calengka Dtp. Explore: Jurnal Sistem Informasi Dan Telematika, 12(2), 141–152.

Rahmawati, I., Abdussalaam, F., & Sari, I. (2023). Tata kelola rekam medis ber-basis elektronik dalam pengelolaan pelaporan instalasi rawat jalan dengan metode waterfall. Decode: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 3(2), 310–321.

Raihan, F. M. (2021). Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis pada Klinik Saffira Sentra Medika Batam. Jurnal Sains, Nalar, Dan Aplikasi Teknologi Informasi, 1(1), 49–59.

Ramadhani, R. (2025). Evaluasi Penerapan Rekam Medis Elektronik Berdasarkan Benefit Realization di RS Pusat Otak Nasional Jakarta [Skripsi]. Universitas Esa Unggul.

Rosalinda, R., Setiatin, S., Susanto, A., & Piksi, P. (2021). Evaluasi penerapan rekam medis elektronik rawat jalan di rumah sakit umum x bandung tahun 2021. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 1045–1056.

Sabila, F. F., & Ulfah, A. (2024). ANALISIS DIGITALISASI FORMULIR INFORMED CONSENT PASIEN ICU DALAM MENUNJANG REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSU HERMINA ARCAMANIK. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 8(2), 3699–3703. https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i2.31479

Salamah, U. (2023). ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DALAM PELAYANA KESEHATAN INFORMED CONSENT LITERATUR REVIEW. Bhamada: Jurnal Ilmu Dan Teknologi Kesehatan (E-Journal), 14(1), 77–86.

Setyawan, H. K., Putri, E. T. K., Ningrat, U. J., Hidayat, A. D., Oktrianadewi, S., & Karina, I. (2024). Rancangan Formulir Electronic General Consent di UPTD Puskesmas Wonorejo Kabupaten Kediri. Journal of Community En-gagement and Empowerment, 6(2).

Widia, R., Novianti, V., Syahidin, Y., & Hidayati, M. (2021). Sistem Informasi Korespondensi Rekam Medis di Rumah Sakit Menggunakan Microsoft Visu-al Studio. Expert, 11(1), 345967.

Yulianita, A. A., & Sandiasa, G. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK (RME) DI RSUD KABUPATEN BULELENG. Locus, 17(2), 80–94.

Yunengsih, Y., & Rahma, S. A. (2024). The Legal Analysis Of Electronic Medical Consent In The Inpatient Department Of RS PKU Muhammadiyah Petana-han. Jurnal EduHealth, 15(02), 1164–1171

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Published
2026-08-18